Source document
| Revenue — GREEN | IDR 1.48T | -7.6% YoY |
|---|---|---|
| Net income — GREEN | IDR 294.85B | +6.8% YoY |
| Net margin — GREEN | 19.9% | |
| Operating margin — GREEN | 20.2% |
operating_cf_burncash_runway_low| Metric | Value | Flag |
|---|---|---|
| Revenue | IDR 1.48T | GREEN |
| Operating Margin | 20.2% | GREEN |
| Net Margin | 19.9% | GREEN |
| Operating Income | IDR 298.17B | GREEN |
| Net Income | IDR 294.85B | GREEN |
| Income Tax Expense | IDR 1.20B | GREEN |
| Pre-tax Income | IDR 293.65B | GREEN |
| Basic EPS | IDR 22.09 | GREEN |
| Metric | Value | Flag |
|---|---|---|
| Total Assets | IDR 17.45T | GREEN |
| Total Liabilities | IDR 13.03T | GREEN |
| Total Equity | IDR 4.42T | GREEN |
| Cash & Equivalents | IDR 12.99B | GREEN |
| Metric | Value | Flag |
|---|---|---|
| Operating Cash Flow | -IDR 1.19T | GREEN |
Sections in this filing
AccountingStandardsIssuedButNotYetEffectiveTextBlock
Amendemen dan penyesuaian Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAl), tetapi belum berlaku efektif untuk laporan keuangan tahun berjalan diungkapkan di bawah ini. Manajemen bermaksud untuk menerapkan standar-standar tersebut yang dipertimbangkan relevan terhadap Bank pada saat efektif, dan dampaknya terhadap posisi dan kinerja keuangan Bank masih diestimasi pada tanggal 30 Juli 2026: Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2027 a. PSAK 118: dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan PSAK 118 akan menggantikan PSAK 201 Laporan Keuangan yang meskipun mempertahankan banyak prinsip yang ada tetapi secara signifikan mengubah cara Bank dalam melaporkan laporan laba rugi. PSAK ini menyebabkan perubahan pada struktur penyajian laporan laba rugi dimana mensyaratkan penyajian subtotal laba/(rugi) operasi, laba/(rugi) sebelum pendanaan dan pajak penghasilan, serta laba/(rugi). Selanjutnya, penghasilan dan beban untuk diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan, serta pajak penghasilan dan operasi yang dihentikan. Selain itu, PSAK ini juga mengatur mengenai pengungkapan ukuran kinerja tetapan manajemen (UKTM) dengan tujuan mengomunikasikan pandangan manajemen atas aspek kinerja keuangan Bank secara keseluruhan. Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank masih mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Bank.