Filings/ULTJ/QUARTERLY-XBRL

Source document

Loading document…
Sections37

Loading sections…

Sections in this filing

BasisOfPreparationOfConsolidatedFinancialStatementsTextBlock

Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia () dan Peraturan No. VIII.G.7 mengenai dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang dikeluarkan oleh BAPEPAM-LK sebagaimana terlampir dalam surat keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012. Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan konsep harga perolehan dan basis akrual, kecuali disebutkan lain dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian berdasarkan SAK mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi kritikal tertentu. Penyusunan laporan keuangan juga mensyaratkan manajemen Grup untuk menggunakan pertimbangan dalam menerapkan kebijakan akuntansi KU. Halhal di mana pertimbangan dan estimasi yang signifikan telah dibuat dalam penyusunan laporan keuangan beserta dampaknya