Perubahan Standar Akuntansi Keuangan. *Penerapan standar akuntansi keuangan baru dan amandemen yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025 di bawah ini tidak menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan atau sebelumnya: -PSAK 117. Asuransi dan - Amandemen PSAK 221. Perubahan Kurs Valuta Asing. * Standar akuntansi keuangan baru dan amandemen yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025, tapi penerapan dini diperkenankan, adalah sebagai berikut: -Amandemen PSAK 109, Keuangan dan PSAK 107, Instrumen Keuangan: Pengungkapan dan -PSAK 118 dan pengungkapan dalam Laporan Keuangan. *Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, manajemen sedang mengevaluasi dampak dari penerapan standar akuntansi keuangan baru dan amandemen tersebut dan belum menentukan dampaknya terhadap laporan keuangan konsolidasian.