AccountingStandardsIssuedButNotYetEffectiveTextBlock
tanggal persetujuan laporan keuangan, standar, interpretasi, dan amendemen-amendemen atas PSAK yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif, dengan penerapan dini diizinkan. Efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2026 Amendemen PSAK 109 Instrumen Keuangan dan Amendemen PSAK 107 Instrumen Keuangan: Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan Penyesuaian Tahunan 2024 SAK Indonesia Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan, dampak dari penerapan standar, amendemen dan interpretasi tersebut terhadap laporan keuangan tidak dapat diketahui atau diestimasi oleh manajemen. Efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2027 PSAK 118 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan PSAK 118 menggantikan PSAK 201 Penyajian Laporan Keuangan, dengan banyak persyaratan dalam PSAK 201 yang tidak berubah dan dilanjutkan serta melengkapinya dengan persyaratan persyaratan baru. Selain itu, beberapa paragraf dari PSAK 201 telah dipindahkan ke PSAK 208 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan, dan PSAK 107 Instrumen Keuangan: Pengungkapan. Serta, terdapat perubahan minor pada PSAK 207 Laporan Arus Kas dan PSAK 233 Laba Per Saham. PSAK 118 memperkenalkan persyaratan baru untuk: menyajikan kategori-kategori tertentu dan subtotal yang ditentukan dalam laporan laba rugi memberikan pengungkapan tentang ukuran kinerja tetapan manajemen (UKTM) dalam catatan laporan keuangan perbaikan agregasi dan disagregasi. Bank diwajibkan untuk menerapkan PSAK 118 untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027, dengan penerapan dini diizinkan. Amendemen PSAK 207 dan PSAK 233, serta amendemen PSAK 208 dan PSAK 107, berlaku ketika entitas menerapkan PSAK 118. PSAK 118 memerlukan penerapan retrospektif dengan ketentuan transisi.