Filings/MTEL/QUARTERLY-XBRL

Source document

Loading document…
KPIsSections28
Headline metrics
RevenueGREENIDR 4.69T
Gross marginGREEN49.9%
Net incomeGREENIDR 1.11T
Net marginGREEN23.7%
Operating marginGREEN33.0%
Income Statement
Income Statement
MetricValueFlag
RevenueIDR 4.69TGREEN
Gross Margin49.9%GREEN
Operating Margin33.0%GREEN
Net Margin23.7%GREEN
Gross ProfitIDR 2.34TGREEN
Operating IncomeIDR 1.55TGREEN
Net IncomeIDR 1.11TGREEN
Income Tax Expense-IDR 435.12BGREEN
Pre-tax IncomeIDR 1.55TGREEN
Cost Of RevenueIDR 2.35TGREEN
Basic EPSIDR 14GREEN
Balance Sheet
Balance Sheet
MetricValueFlag
Total AssetsIDR 60.11TGREEN
Total LiabilitiesIDR 28.05TGREEN
Total EquityIDR 32.05TGREEN
Cash & EquivalentsIDR 1.95TGREEN
Cash Flow
Cash Flow
MetricValueFlag
Operating Cash FlowIDR 4.63TGREEN

Sections in this filing

AccountingStandardsIssuedButNotYetEffectiveTextBlock

Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian Grup namun belum berlaku efektif diungkapkan berikut ini. Manajemen bermaksud untuk menerapkan standar-standar tersebut yang dipertimbangkan relevan terhadap Grup pada saat efektif, dan dampaknya terhadap posisi dan kinerja keuangan konsolidasian Grup masih diestimasi pada tanggal 26 Maret 2025: Mulai Efektif pada atau setelah 1 Januari 2025 Amendemen PSAK 221: Kekurangan Ketertukaran Amandemen tersebut mengharuskan pengungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami dampak mata uang yang tidak dapat dipertukarkan dengan mata uang lain yang memengaruhi, atau diperkirakan akan memengaruhi, kinerja keuangan, posisi keuangan, dan arus kas entitas. Amandemen berlaku untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan dimana entitas diharuskan mengungkapkan fakta tersebut. Grup saat ini sedang menilai dampak dari amandemen tersebut terhadap pelaporan keuangan Grup. PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan. Amendemen ini menambahkan dan mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 terkait dengan penghentian pengakuan liabilitas keuangan, serta mengklarifikasi penilaian karakteristik arus kas untuk aset keuangan dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan fitur non-recourse, dan instrumen yang terikat secara kontraktual seperti tranche. Amendemen ini juga mengubah ketentuan dalam PSAK 107 terkait persyaratan pengungkapan investasi pada instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan menambah ketentuan terkait instrumen keuangan dengan persyaratan kontraktual yang mengubah waktu atau jumlah arus kas kontraktual. Grup saat ini sedang menilai dampak dari amandemen tersebut terhadap pelaporan keuangan Grup.