Laporan keuangan konsolidasian interim disusun berdasarkan konsep nilai historis, kecuali untuk instrumen derivatif seperti yang diungkapkan pada Catatan 2e; serta menggunakan dasar akrual. Laporan arus kas konsolidasian interim disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mensyaratkan penggunaan estimasi dan asumsi akuntansi tertentu. Manajemen juga disyaratkan untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup. Area yang memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau lebih kompleks, atau area di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak material terhadap laporan keuangan konsolidasian interim diungkapkan di Catatan 4.