Filings/MLPT/ANNUAL-XBRL

Source document

Loading document…
KPIsSections23
Headline metrics
RevenueGREENIDR 3.84T
Gross marginGREEN16.5%
Net incomeGREENIDR 336.49B
Net marginGREEN8.8%
Operating marginGREEN10.9%
Income Statement
Income Statement
MetricValueFlag
RevenueIDR 3.84TGREEN
Gross Margin16.5%GREEN
Operating Margin10.9%GREEN
Net Margin8.8%GREEN
Gross ProfitIDR 635.02BGREEN
Operating IncomeIDR 418.84BGREEN
Net IncomeIDR 336.49BGREEN
Income Tax Expense-IDR 82.74BGREEN
Pre-tax IncomeIDR 418.84BGREEN
Cost Of RevenueIDR 3.20TGREEN
Basic EPSIDR 179GREEN
Balance Sheet
Balance Sheet
MetricValueFlag
Total AssetsIDR 3.75TGREEN
Total LiabilitiesIDR 2.98TGREEN
Total EquityIDR 761.18BGREEN
Cash & EquivalentsIDR 789.65BGREEN
Cash Flow
Cash Flow
MetricValueFlag
Operating Cash FlowIDR 671.68BGREEN

Sections in this filing

AccountingStandardsIssuedButNotYetEffectiveTextBlock

Amendemen dan penyesuaian tahunan atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2026, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu: Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan; Penyesuaian Tahunan PSAK 107, PSAK 109, PSAK 110, dan PSAK 207; Revisi PSAK 338: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali terkait ruang lingkup dan penerapan metode penyatuan kepemilikan. Standar baru dan amandemen yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu: PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan; PSAK 119 : Entitas Anak tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan. Amandemen PSAK 119: PSAK 401: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan Syariah; PSAK 403: Komponen Laporan Keuangan Entitas Syariah Yang Menerapkan SAK Indonesia Untuk Entitas Privat dan SAK Indonesia Untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah; PSAK 413: Penurunan Nilai PSAK 414: Penurunan Nilai Aset Keuangan Syariah bagi Entitas yang Menerapkan SAK Indonesia untuk Entitas Privat (SAK EP).