Source document
| Revenue — GREEN | IDR 738.94B | -8.8% YoY |
|---|---|---|
| Net income — GREEN | IDR 136.98B | -14.4% YoY |
| Net margin — GREEN | 18.5% | |
| Operating margin — GREEN | 18.5% |
operating_cf_burncash_runway_low| Metric | Value | Flag |
|---|---|---|
| Revenue | IDR 738.94B | GREEN |
| Operating Margin | 18.5% | GREEN |
| Net Margin | 18.5% | GREEN |
| Operating Income | IDR 136.60B | GREEN |
| Net Income | IDR 136.98B | GREEN |
| Income Tax Expense | IDR 488.0M | GREEN |
| Pre-tax Income | IDR 136.49B | GREEN |
| Basic EPS | IDR 10.26 | GREEN |
| Metric | Value | Flag |
|---|---|---|
| Total Assets | IDR 18.35T | GREEN |
| Total Liabilities | IDR 14.04T | GREEN |
| Total Equity | IDR 4.30T | GREEN |
| Cash & Equivalents | IDR 14.21B | GREEN |
| Metric | Value | Flag |
|---|---|---|
| Operating Cash Flow | -IDR 487.65B | GREEN |
Sections in this filing
AccountingStandardsIssuedButNotYetEffectiveTextBlock
Amendemen dan penyesuaian Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAl), tetapi belum berlaku efektif untuk laporan keuangan tahun berjalan diungkapkan di bawah ini. Manajemen bermaksud untuk menerapkan standar-standar tersebut yang dipertimbangkan relevan terhadap Bank pada saat efektif, dan dampaknya terhadap posisi dan kinerja keuangan Bank masih diestimasi pada tanggal 28 Aprilt 2026: Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2027 a. PSAK 118: dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan PSAK 118 akan menggantikan PSAK 201 Laporan Keuangan yang meskipun mempertahankan banyak prinsip yang ada tetapi secara signifikan mengubah cara Bank dalam melaporkan laporan laba rugi. PSAK ini menyebabkan perubahan pada struktur penyajian laporan laba rugi dimana mensyaratkan penyajian subtotal laba/(rugi) operasi, laba/(rugi) sebelum pendanaan dan pajak penghasilan, serta laba/(rugi). Selanjutnya, penghasilan dan beban untuk diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan, serta pajak penghasilan dan operasi yang dihentikan. Selain itu, PSAK ini juga mengatur mengenai pengungkapan ukuran kinerja tetapan manajemen (UKTM) dengan tujuan mengomunikasikan pandangan manajemen atas aspek kinerja keuangan Bank secara keseluruhan. Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank masih mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Bank.