Filings/ARNA/ANNUAL-XBRL

Source document

Loading document…
KPIsSections21
Headline metrics
RevenueGREENIDR 2.91T
Gross marginGREEN30.3%
Net incomeGREENIDR 400.48B
Net marginGREEN13.7%
Operating marginGREEN18.0%
Income Statement
Income Statement
MetricValueFlag
RevenueIDR 2.91TGREEN
Gross Margin30.3%GREEN
Operating Margin18.0%GREEN
Net Margin13.7%GREEN
Gross ProfitIDR 883.91BGREEN
Operating IncomeIDR 523.56BGREEN
Net IncomeIDR 400.48BGREEN
Income Tax Expense-IDR 117.68BGREEN
Pre-tax IncomeIDR 523.56BGREEN
Cost Of RevenueIDR 2.03TGREEN
Basic EPSIDR 55.93GREEN
Balance Sheet
Balance Sheet
MetricValueFlag
Total AssetsIDR 2.88TGREEN
Total LiabilitiesIDR 949.19BGREEN
Total EquityIDR 1.93TGREEN
Cash & EquivalentsIDR 377.94BGREEN
Cash Flow
Cash Flow
MetricValueFlag
Operating Cash FlowIDR 666.96BGREEN

Sections in this filing

AdoptionOfNewAccountingStandardsTextBlock

Pada tanggal 1 Januari 2025, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan yang direvisi yang efektif sejak tanggal tersebut. Penyesuaian kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. Penerapan standar yang direvisi tidak menghasilkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan untuk tahun berjalan atau tahun sebelumnya: Amandemen PSAK 221: Perubahan Kurs Valuta Asing Amandemen tersebut menetapkan bagaimana entitas harus menilai apakah suatu mata uang dapat dipertukarkan serta bagaimana entitas harus menentukan kurs spot ketika ketertukarann (exchangeability) tidak tersedia. Amandemen tersebut juga mensyaratkan pengungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana ketidakmampuan mata uang tersebut untuk dipertukarkan dengan mata uang lainnya memengaruhi, atau diharapkan akan memengaruhi, kinerja keuangan, posisi keuangan, dan arus kas entitas. Amandemen ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup. Amandemen PSAK 117: Asuransi PSAK 117 merupakan standar akuntansi baru yang komprehensif mencakup pengakuan dan pengukuran, penyajian, serta pengungkapan untuk kontrak asuransi. PSAK 117 menggantikan PSAK 104: Kontrak Asuransi. PSAK 117 berlaku untuk seluruh jenis kontrak asuransi (yaitu, jiwa, non-jiwa, asuransi langsung, dan reasuransi), tanpa memandang jenis entitas yang menerbitkannya, serta berlaku pula untuk jenis garansi tertentu dan instrumen keuangan dengan fitur partisipasi diskresioner. Tujuan utama PSAK 117 adalah menyediakan model akuntansi yang komprehensif untuk kontrak asuransi yang lebih berguna dan konsisten bagi entitas asuransi, mencakup seluruh aspek akuntansi yang relevan. PSAK 117 didasarkan pada model umum yang dilengkapi dengan: Penyesuaian khusus untuk kontrak dengan fitur partisipasi langsung (variable fee approach), Pendekatan yang disederhanakan (premium allocation approach) yang terutama berlaku untuk kontrak berdurasi pendek. Standar baru tersebut tidak memiliki dampak terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.