Beberapa standar akuntansi baru dan interpretasi dari standar akuntansi telah diterbitkan dan belum berlaku efektif untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan belum diterapkan pada penyusunan laporan keuangan ini. Diantaranya adalah beberapa PSAK yang akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2026 dan penerapan dini diperbolehkan: -Amandemen PSAK 109 Keuangan -Amandemen PSAK 338 Bisnis Entitas Sepengendali Adapun PSAK yang akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2027 dan penerapan dini diperbolehkan: -PSAK 118 dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan -Amandemen PSAK 401 dan Pengungkapan Dalam Laporan Keuangan Syariah -PSAK 413 Nilai Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank masih mempelajari dampak yang akan mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya terhadap laporan keuangan.