AccountingStandardsIssuedButNotYetEffectiveTextBlock
PSAK No. 109: Keuangan dan PSAK No. 107: Keuangan Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan Amendemen ini menambahkan dan mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 terkait penghentian pengakuan liabilitas keuangan, serta mengklarifikasi penilaian karakteristik arus kas untuk aset keuangan dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan fitur non-recourse, dan instrumen yang terikat secara kontraktual seperti tranche. Amendemen ini juga mengubah ketentuan dalam PSAK 107 terkait persyaratan pengungkapan investasi pada instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan menambah ketentuan terkait instrumen keuangan dengan persyaratan kontraktual yang mengubah waktu atau jumlah arus kas kontraktual. PSAK 118: dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan PSAK ini akan menggantikan PSAK 201 dalam Laporan Keuangan yang menyebabkan perubahan pada struktur penyajian laporan laba rugi, dengan mewajibkan penyajian subtotal laba/(rugi) dari operasi, laba/(rugi) sebelum pendanaan dan pajak penghasilan, serta laba/(rugi). Selain itu, pendapatan dan beban harus diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan, serta pajak penghasilan dan operasi yang dihentikan. Di samping itu, PSAK ini juga mengatur pengungkapan ukuran kinerja yang ditetapkan manajemen (management-defined performance measures/MPMs) dengan tujuan untuk mengomunikasikan pandangan manajemen atas kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.